Ibu Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Minta Uang Damai Rp15 Juta: Biaya Bawa Anak ke Psikolog

Kamelia, ibu murid SD yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP meminta uang damai Rp15 juta kepada guru yang menghukum anaknya.

Ibu Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Minta Uang Damai Rp15 Juta: Biaya Bawa Anak ke Psikolog

TRIBUNNEWS.COM - Kamelia (38), ibu murid SD berinisial MI (10), yang dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di , Sumatra Utara, minta uang damai Rp15 juta.

Permintaan itu diungkapkan saat mediasi di Polrestabes , Selasa (11/2/2025).

Selain , mediasi itu juga diikuti guru yang menghukum anaknya, .

Kamelia mengatakan, ia telah mengeluarkan biaya yang tak sedikit setelah kasus tersebut viral.

Biaya itu di antaranya untuk membawa MI ke psikolog.

"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya."

"Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta, tapi beliau keberatan," katanya saat diwawancarai di depan Polrestabes , Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Kamelia menuturkan, laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes .

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Sementara itu, kuasa hukum , Israk Mitrawany, mengatakan proses mediasi tidak membuahkan hasil.

Israk menuturkan, kliennya tidak sanggup membayar uang damai yang diminta orang tua siswa.

Baca juga:

"Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah yang tidak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami," terangnya.

Israk menegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Sebelumnya, melaporkan ke Polrestabes , Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes /Polda Sumut.