Israel tunda pelaksanaan ketentuan kemanusiaan gencatan senjata Gaza

Pemerintah Gaza mengumumkan pada Jumat bahwa Israel menunda pelaksanaan ketentuan kemanusiaan dalam kesepakatan ...

Israel tunda pelaksanaan ketentuan kemanusiaan gencatan senjata Gaza

Gaza City, Palestina (ANTARA) - Pemerintah Gaza mengumumkan pada Jumat bahwa Israel menunda pelaksanaan ketentuan kemanusiaan dalam kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari.

Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Al-Ahli Baptist, Gaza City, Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf, menyatakan bahwa "meskipun sudah 20 hari sejak kesepakatan berlaku, situasi kemanusiaan tetap kritis akibat hambatan yang dilakukan Israel."

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut mengharuskan masuknya 600 truk bantuan setiap hari, termasuk 50 truk bahan bakar, serta penyediaan 60.000 unit hunian darurat, 200.000 tenda, generator, suku cadang, panel surya, dan material untuk rekonstruksi Gaza.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup pengangkatan puing-puing, rehabilitasi fasilitas kesehatan, roti, serta infrastruktur, serta memastikan pergerakan pasien dan korban luka melalui perbatasan Rafah.

Namun, menurut Marouf, sejak 19 Januari, hanya 8.500 truk yang memasuki Gaza, jauh di bawah target 12.000 sesuai perjanjian.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar truk yang masuk hanya membawa paket makanan, buah, dan sayuran, sementara bantuan krusial seperti perlengkapan tempat tinggal dan alat medis sengaja ditunda.

Marouf menyoroti bahwa "hanya 10 persen dari jumlah tenda yang dibutuhkan telah masuk ke Gaza, dan Israel belum mengizinkan satu pun unit hunian darurat dikirimkan."

Terkait pasokan bahan bakar, ia mengungkapkan bahwa hanya 15 truk yang diizinkan masuk setiap hari, jauh di bawah angka yang disepakati, yakni 50 truk. Hal ini berdampak besar pada rumah sakit dan layanan publik lainnya.

Marouf juga mencatat bahwa organisasi internasional telah memberi tahu otoritas Gaza bahwa "Israel menolak mengoordinasikan masuknya material dasar yang diperlukan untuk memperbaiki jaringan air dan limbah di Gaza utara."

Ia menyerukan kepada masyarakat internasional agar tidak tinggal diam menghadapi bencana kemanusiaan ini, serta memperingatkan bahwa "Israel menggunakan taktik pengepungan sebagai bentuk genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina."

Selain itu, Marouf menekankan bahwa kurangnya alat berat untuk membersihkan 55 juta ton puing menghambat upaya menemukan jenazah korban yang masih tertimbun reruntuhan.

Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November tahun lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya ke Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025