Jakbar kembali terima fasos-fasum senilai Rp7 triliun dari pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menerima 27 aset lahan fasos-fasum seluas 710.266 meter ...

Jakbar kembali terima fasos-fasum senilai Rp7 triliun dari pengembang

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menerima 27 aset lahan fasos-fasum seluas 710.266 meter persegi (m2) dengan nilai Rp7 triliun lebih dari pengembang.

"Ini nilai yang luar biasa penarikan kewajiban dari pengembang, mudah mudahan pada awal tahun ini 2025 bisa meningkat terus," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta pada Jumat.

Uus menyebut bahwa dari 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) itu, terdapat tiga BAST sesuai Peraturan Gubernur nomor 97 tahun 2021 tentang penyelesaian kewajiban prasarana dan prasarana di kawasan perumahan dan permukiman di Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:

"Luasnya 44.147 meter persegi dengan nilai Rp684 miliar lebih," katanya.

Dia berharap masyarakat yang selama ini tinggal di perumahan yang belum diserahterimakan bisa merasakan pemeliharaan dari program pemerintah.

"Kalau sudah diserahterimakan bisa masuk dan menerima proyek-proyek dari program pemerintah," ujarnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025