Jamu Erdogan, Prabowo Sampaikan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia dan Turki berkomitmen mendukung perdamaian antara Palestina dan Israel. Menurut Prabowo jalan untuk menghentikan konflik adalah two state solution.

Jamu Erdogan, Prabowo Sampaikan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia dan Turki berkomitmen mendukung perdamaian antara Palestina dan Israel. Menurut Prabowo satu-satunya jalan untuk menghentikan konflik antarakelompok yang bertikai adalah mendirikan dua negara atau two state solution.

“Kami menegaskan bahwa Indonesia dan Turki tetap berpandangan  bahwa solusi perdamaian dan Palestina adalah kemerdekaan bagi Palestina dengan solusi dua negara, two state solution,” ujar Prabowo dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana Bogor, Rabu (12/2).

Menurut Prabowo selain mendukung perdamaian di Palestina, Indonesia juga mendukung terwujudnya perdamaian di Suriah dan Ukraina. Pernyataan serupa diucapkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Erdogan juga mengapresiasi ketegasan Indonesia dan bakal bekerjasama dengan Indonesia untuk membangun kembali Palestina usai konflik. “Mengenai masalah Palestina, saya mengapresiasi sikap bangsa Indonesia yang sangat tegas. Ke depan, dalam hal pembangunan kembali Palestina pasca konflik kami akan terus melanjutkan kerja sama ini dengan Indonesia,” ujar Erdogan. 

Ia lalu menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kedaulatan Palestina tidak bisa diundur lagi. Begitu juga dengan wilayah ‘East Jerusalem’ yang berdiri pada 1967 dan dianggap sebagai teritori Palestina itu.

Menurut Erdogan, segala upaya untuk menghalangi kemerdekaan Palestina akan menambah konflik yang berkepanjangan. Hal itu juga akan menambah ketidakstabilan. 

“Sebelum Gaza dan Palestina mencapai perdamaian, maka tidak mungkin negara di sekitarnya juga mencapai perdamaian,” ujar Erdogan. 

Presiden Turki menghitung total kerusakan selama 15 bulan konflik sudah mencapai US$ 100 miliar. Hal ini juga masih belum memperhitungkan prinsip kestabilan hukum yang goyah di Palestina.