Mentan Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Menghambat Program Swasembada Pangan
jika terjadi pemotongan anggaran, Mentan Amran memastikan program pencapaian swasembada pangan tidak akan terhambat
![Mentan Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Menghambat Program Swasembada Pangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kementan-rapat-soal-harga-gabah.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (Mentan) merespons rencana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami sudah terbiasa mengelola anggaran terbatas tapi hasil optimal. Tapi, doakan semoga (anggaran) tidak dikurangi," ujar Amran di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca juga:
Namun jika terjadi pemotongan anggaran, Amran memastikan program pencapaian tidak akan terhambat.
"Jangan karena anggaran semua terhambat. Apapun yang terjadi tidak masalah, yang penting swasembada tercapai," ucapnya.
Amran berujar, bukan hal yang baru di Kementan. Pada tahun 2024, Amran sudah melakukan refocusing anggaran Kementan yang difokuskan untuk program prioritas dalam rangka peningkatan produksi padi nasional.
"Kami sudah lakukan terlebih dahulu di 2024. Kami refocusing Rp1,7 triliun untuk pompa, benih, alsintan, program oplah, dan sebagainya. Kami pangkas perjalanan dinas, rehab gedung, gunting pita seremonial," imbuhnya.
Baca juga:
Amran menekankan bahwa pada refocusing tersebut, sumber daya manusia (SDM) dan kolaborasi dikerahkan sehingga anggaran yang ada dapat memberikan hasil yang tetap optimal.
"Saat itu terjadi El Nino, La Nina. Sempat shortage di awal tahun 2024. Tapi alhamdulillah, anggaran terbatas tapi kita mampu menaikkan produksi secara signifikan dan menyelamatkan pangan," ungkapnya.
DPR Tunda Semua Pembahasan Efisiensi Anggaran Bersama Kementerian
Pimpinan DPR RI menginstruksikan kepada seluruh komisi agar menunda pembahasan dengan kementerian/lembaga.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 7 Februari 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, permohonan penundaan rapat pembahasan karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan mitra kerja," kata Dasco dalam surat yang beredar.
Dia menegaskan, terhadap komisi yang telah melakukan pembahasan , maka akan menggelar rapat kerja kembali dengan mitra kerja. "Diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," ujar Dasco.
Surat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. "Iya (benar)," kata Andreas saat dikonfirmasi.
Diketahui, hampir seluruh kementerian/lembaga melakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.