Jelang Pelantikan, Bupati Tana Tidung Fokus pada Keberlanjutan Program

Sehari setelah pelantikan, Ibrahim Ali dijadwalkan menghadiri retret kepala daerah di Magelang. 

Jelang Pelantikan, Bupati Tana Tidung Fokus pada Keberlanjutan Program

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang dilantik, Bupati terpilih , , menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan program-program yang telah berjalan serta menyelaraskan agenda pembangunan ke depan. 

Dia menekankan pentingnya kesinambungan visi dan misi bersama Wakil Bupati terpilih agar kebijakan yang telah dirancang dapat berjalan efektif.

Baca juga:

"Tentunya saya akan fokus pada program yang telah berjalan dan yang akan datang. Saya dan Pak Wakil Bupati memastikan bahwa program kami berdua sudah masuk dalam RKPD tahun 2025. Tinggal kita lanjutkan program KTT Sehat, KTT Pintar, dan program lainnya," ujar dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Sehari setelah pelantikan, Ibrahim Ali dijadwalkan menghadiri retret kepala daerah di Magelang. 

Baca juga:

Baginya, agenda ini bukan hanya kesempatan refleksi kepemimpinan, tetapi juga ruang strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. 

Dia berharap, diskusi dan sinergi dengan kepala daerah lain dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan efektivitas kebijakan di .

Dalam forum tersebut, Ibrahim juga berencana mengangkat isu strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.

Ibrahim optimistis bahwa kesinambungan program dan inovasi kebijakan akan membawa Kabupaten semakin maju dan sejahtera.

"Jika ada kesempatan kami ingin memastikan peningkatan kompetensi masyarakat agar bisa bersaing baik di dunia kerja maupun di dunia usaha," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menetapkan terkait dengan agenda kepala daerah seluruh Indonesia akan diputuskan tanggalnya oleh Pemerintah.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 untuk provinsi/kabupaten/kota yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan berdasarkan hasil putusan/ketetapan dismissal MK RI, serta telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI akan dilaksanakan serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keputusan hasil rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam rapat, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Sementara itu, dalam keputusan rapat tersebut juga disampaikan kalau kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi RI akan digelar pelantikan usai putusan MK yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:

Kendati perihal tanggal, kembali akan ditetapkan oleh pemerintah usai ada keputusan tersebut.