Kabupaten Cirebon kini memiliki 18 warisan budaya tak benda
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan saat ini terdapat 18 produk ...
Dengan total 18 WBTb yang dimiliki, kami optimistis dapat mendukung sektor pariwisata, terutama dengan memperkenalkan tradisi lokal
Cirebon (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan saat ini terdapat 18 produk budaya di daerah itu yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon Sumarno di Cirebon, Rabu, mengatakan ada lima WBTb baru yang ditetapkan pada 2024 yakni tradisi Adus Sumur Pitu, Memayu Buyut Trusmi, Muludan Tuk, Pengantin Tebu Cirebon, dan Syawalan Gunungjati.
Menurutnya, penetapan ini sebagai langkah strategis dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata di Kota Cirebon yang berbasis pada kekayaan sejarah serta tradisi.
“Dengan total 18 WBTb yang dimiliki, kami optimistis dapat mendukung sektor pariwisata, terutama dengan memperkenalkan tradisi lokal kepada wisatawan,” katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya Kabupaten Cirebon telah memiliki 13 WBTb yang diakui secara nasional dan sebagiannya yakni Tari Topeng, Sintren, Lukis Kaca, Gembyung, Tarling serta Nadran sudah dikenal luas di kalangan wisatawan.
Baca juga:
Baca juga:
Adanya lima WBTB baru, kata dia, upaya pelestarian budaya di Kabupaten Cirebon dapat berjalan beriringan dengan program peningkatan kunjungan wisatawan.
Dia mengungkapkan sejak beberapa tahun terakhir, kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke daerahnya belum menembus angka 1 juta turis.
“Budaya adalah salah satu daya tarik utama wisata Cirebon. Dengan pengakuan ini, kami juga akan mendorong tradisi tersebut untuk tampil dalam berbagai acara budaya, baik di tingkat lokal maupun nasional,” katanya.
Selain WBTB, Sumarno menyampaikan Kabupaten Cirebon juga memiliki potensi besar dari sisi cagar budaya.
Pihaknya mencatat ada 591 objek yang diduga cagar budaya (ODCB), beberapa di antaranya yaitu Pabrik Gula Karangsuwung, Masjid Gamel, dan Kantor Kawedanan Lemahabang yang menjadi saksi sejarah peradaban Cirebon.
Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya, baik tak benda maupun cagar budaya, menjadi pilar penting dalam mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melibatkan kami dalam setiap kegiatan pembangunan agar tidak merusak objek cagar budaya. Warisan ini tidak hanya penting untuk pelestarian sejarah, melainkan dapat menjadi daya tarik pariwisata,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025