Kememhub-Pemda Bogor bahas penataan layanan angkot eksisting
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten ...
Usulan ini akan kami ajukan kembali dan akan didorong pada tahun depan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membahas penataan layanan angkutan perkotaan eksisting di daerah tersebut.
"Pembahasan ini dilakukan sebelum berlangsungnya rencana penyelenggaraan layanan angkutan umum massal dengan skema membeli layanan atau buy the service (BTS)," kata Plt Kepala BPTJ Kemenhub Suharto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Suharto menyampaikan pada rute Cibinong - Ciparigi - Warung Jambu masih banyak terdapat angkutan kota dan pedesaan yang jumlahnya ribuan.
Tidak hanya itu dari Ciawi sampai dengan Cisarua atau puncak terdapat kurang lebih 450 angkot yang semua perizinannya ada di Propinsi Jawa Barat dan melayani angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP).
"Prinsip kita adalah menggeser layanan angkutan tersebut, bukan menggusur. Layanan angkutan umum dengan skema BTS yang sifatnya trunk line atau layanan langsung akan maksimal manakala feedernya berupa angkot telah tertata dengan baik," terang Suharto.
Sampai dengan saat ini, lanjut Suharto, angkot-angkot tersebut belum terdistribusi dengan baik. Sehingga diperlukan mitigasi, kesiapan feeder serta penataan jaringan trayeknya.
"Teman-teman dari provinsi dan kabupaten tengah melakukan penataan. Jika penataan ini selesai akan didiskusikan kembali langkah selanjutnya", jelas Suharto.
Layanan BTS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menghadirkan angkutan umum massal yang modern di perkotaan.
"Hal ini mengingat BTS mempunyai standar pelayanan minimal yang tinggi dan teknologi yang canggih sehingga penggunanya dapat memonitor perjalanan secara realtime dengan menggunakan system pembayaran non tunai (cashless)," ucapnya.
Untuk menghadirkan layanan BTS, Suharto menambahkan pemerintah daerah harus memastikan unsur teknis tersedia dengan baik dan mengurangi dampak sosial yang timbul.
Baca juga:
Kesiapan tersebut berupa penentuan titik henti yang sesuai, kemampuan meredam gejolak dan isu sosial serta ketersediaan anggaran apabila layanan dialihkan ke pemerintah daerah.
Ia juga menambahkan, BPTJ harus memastikan unsur pembinaan berjalan dengan baik di seluruh Jabodetabek sehingga proses pemilihan kota atau kabupaten dilakukan dengan selektif dengan mempertimbangkan faktor di atas.
"Kami terus mendorong setiap daerah untuk mempersiapkan wilayahnya dengan baik sehingga penyediaan layanan BTS dapat terselenggara dengan lancar dan pada akhirnya dapat memperbaiki layanan transportasi perkotaan," imbuh Suharto.
Selain melakukan pembahasan mengenai penataan layanan, BPTJ juga menyampaikan program kerja yang sudah dilakukan di Kabupaten Bogor.
Suharto menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan kolaborasi yang selama ini dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor sehingga dapat berjalan dengan baik hingga saat ini.
Beberapa hal yang sudah dilakukan BPTJ di Kabupaten Bogor adalah pembangunan Skybridge Bojonggede dan pembangunan lajur sepeda yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Selain itu juga telah dibangun penyediaan fasilitas keselamatan jalan berupa alat penerangan jalan, rambu dan marka di kawasan puncak serta jalur alternatif untuk meningkatkan keselamatan terutama pada momen-momen liburan panjang.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik integrasi sistem angkutan massal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini sedang dipersiapkan kajian-kajian untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya adalah kelayakan park and ride, kesiapan koridor dari Cibinong menuju Ciparigi dilanjutkan dari Ciparigi ke Ciawi dan dari Ciawi menuju Puncak, lokasi pemberhentian atau bus stop serta penataan rest area.
Ajat berharap agar diberi waktu yang lebih panjang untuk bisa mempersiapkan hal itu sehingga diharapkan hasil yang didapatkan nantinya dapat lebih baik.
"Usulan ini akan kami ajukan kembali dan akan didorong pada tahun depan," kata Ajat.
Baca juga:
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025