Kemenhut Didesak Transparan soal Lokasi 20 Juta Ha Hutan Cadangan Pangan

Kementerian Kehutanan belum memberikan data transparan mengenai lokasi dan mekanisme hutan cadangan pangan.

Kemenhut Didesak Transparan soal Lokasi 20 Juta Ha Hutan Cadangan Pangan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memastikan transparansi dan pengawasan terkait rencana pembukaan 20 juta hektare kawasan yang diusulkan pemerintah. 

Manajer Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Artha Siagian, mengatakan hingga saat ini, data terkait sebaran 20 juta hektare kawasan hutan tersebut masih belum tersedia secara rinci. 

"Karena dari sana kita bisa berangkat dan bisa memastikan sebenarnya apa dampak terkait dengan lingkungan, sosial, ekonomi," ujar Uli saat ditemui di kawasan DPR RI, Jumat (17/1). 

 Uli mengatakan, sampai dengan saat ini masyarakat hanya mendapatkan informasi dari presentasi Kementerian Kehutanan yang sangat umum atau tidak spesifik terkait luasan dan lokasinya. 

 Selain lokasi, Uli juga meminta DPD untuk mendesak pemerintah untuk menjelaskan skema pembukaan lahan tersebut. 

 "Apakah melalui pelepasan kawasan hutan, apakah misalnya dengan mekanisme pencadangan atau kemudian dengan multi usaha izin kehutanan," ujarnya. 

Untuk membantu DPD, Walhi bersama jaringan masyarakat sipil akan menyusun makalah posisi untuk menjadi bahan argumentasi dalam rapat-rapat lanjutan. Uli berharap, upaya ini dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada lingkungan.

 “Respons DPD sejauh ini positif, tetapi yang terpenting adalah aksi konkret. Kami berharap, selain mendengar masukan, mereka juga benar-benar menjalankan fungsi pengawasan mereka demi kelestarian hutan Indonesia,” ucapnya. 

 Dalam pertemuan tersebut, Uli mengatakan, DPD berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi. DPD juga siap untuk mempertanyakan rencana pembukaan lahan kepada pihak eksekutif. 

 Selain itu, DPD juga membuka peluang bagi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat (CSO) untuk terlibat dalam diskusi dan rapat dengar pendapat mendatang.

 “Hal yang menggembirakan adalah DPD memastikan akan melibatkan masyarakat sipil, termasuk dalam rapat dengan kementerian terkait. Ini menunjukkan adanya ruang kolaborasi yang baik,” ungkapnya