Kemenkeu akan Cairkan Rp 2,5 Triliun untuk Tukin 33.957 Dosen ASN
Kementerian Keuangan akan mencairkan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 2, 5 triliun. Anggaran tersebut untuk membayar tukin sebanyak 33.957 dosen ASN.
Kementerian Keuangan akan mencairkan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 2,5 triliun. Anggaran tersebut untuk membayar tukin sebanyak 33.957 dosen ASN.
"Alhamdulillah, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
Selanjutnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menyiapkan teknis pencairan tukin tersebut melalui peraturan menteri.
Keputusan ini akan menjadi angin segar buat para dosen yang mengalami penundaan penerimaan tukin sejak 2020.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja bagi dosen ASN. Para dosen ASN akan melaksanakan unjuk rasa serentak secara nasional jika pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat (24/1) mendatang.
Pada Rabu (22/1), Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati telah menyampaikan harapannya agar para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia itu tidak menggelar demo menuntut pembayaran tunjangan kinerja.
Menurut Esti, demo itu tidak perlu dilakukan karena aspirasi mereka telah didengar oleh Komisi X dan tengah diperjuangkan agar segera dibayar oleh pemerintah.
"Saya berharap tidak perlu ada demo karena suara di Komisi X ini sudah sama kok, bahwa kami meminta dengan tegas terkait dengan anggaran tukin," kata Esti.
Ia menyampaikan aspirasi-aspirasi dosen terkait tukin telah banyak ditemukan oleh Komisi X DPR RI di akun-akun media sosial (medsos) mereka.
"Seluruh medsos anggota Komisi X, pimpinan Komisi X ini diserbu dengan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tukin," kata dia.
Lebih lanjut, Esti menjelaskan Komisi X telah meminta Kemendiktisaintek untuk menghitung total anggaran yang diperlukan dalam membayar tukin para dosen. Komisi X lalu meminta agar anggaran itu diajukan oleh Kemendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan.