Rapat Paripurna Sahkan RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR

Dasco sempat meminta persetujuan untuk mengesahkan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR yang dijawab setuju anggota dewan lainnya

Rapat Paripurna Sahkan RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR

TEMPO.CO, Jakarta - RI menggelar rapat paripurna kedua pada masa persidangan 2025 yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025. Pada forum tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara () sebagai menjadi usul inisatif DPR RI.

"Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?" kata Dasco dalam rapat paripurna, Kamis 23 Januari 2025.

"Setuju," jawab anggota dewan yang lain. Dasco yang memimpin rapat pun mengetuk palu tanda persetujuan.

Rapat paripurna ke-11 pada periode 2024/2025 ini diikuti oleh 292 dari total 579 anggota DPR. Selain itu, Dasco menyetakan seluruh fraksi hadir pada forum tersebut.

sebelumnya telah menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. Saat itu Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan RUU Minerba sejalan dengan keinginan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rancangan beleid itu memiliki semangat yang sama dengan kebijakan pemerintah saat ini. "Perjalanannya masih panjang," kata Bob Hasan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Bob Hasan dalam rapat pleno Senin 20 Januari 2025 sempat menyebut, ada empat poin baru yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Revisi UU Minerba. Yaitu, percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pemberian IUP kepada perguruan tinggi dan pemberian IUP untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Pembahasan rencana revisi tersebut berlangsung di Baleg DPR dikebut hingga Senin larut malam, 20 Januari 2025.

Keputusan draft revisi UU Minerba tersebut menjadi usul inisiatif DPR dengan disetujui oleh semua fraksi. Dari delapan fraksi yang ada di parlemen, sebanyak empat fraksi menyetujui dengan catatan sementara empat lainnya setuju tanpa catatan.