Serba-serbi Edaran Pembelajaran Siswa Selama Bulan Ramadan 2025

Pemerintah telah mengeluarkan edaran untuk pembelajaran siswa selama bulan ramadan nanti. Apa saja?

Serba-serbi Edaran Pembelajaran Siswa Selama Bulan Ramadan 2025

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk mengatur pembelajaran siswa selama 2025 dengan kebijakan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi Surat Edaran (SE) yang mengatur pembelajaran selama Ramadan, yang nantinya akan ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

Pratikno menyatakan bahwa SE ini akan segera diterbitkan pada pekan ini dan segera diberlakukan di seluruh Indonesia setelah ditandatangani. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti memberikan "libur Ramadan" bagi siswa, melainkan lebih pada pengaturan pembelajaran di bulan suci tersebut.

"Pembelajaran selama Ramadhan akan tetap berlangsung, dengan pengaturan jam belajar yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi siswa yang menjalani puasa," ujar Pratikno di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, juga menjelaskan bahwa pembelajaran di bulan Ramadan tidak akan sepenuhnya libur. Sebagian besar siswa akan mengikuti pembelajaran di rumah pada beberapa hari pertama bulan Ramadan, dengan tugas terstruktur yang diberikan oleh guru. Pembelajaran di sekolah baru akan dimulai kembali pada pertengahan bulan Ramadan.

"Pembelajaran di rumah ini bukan libur, melainkan pembelajaran terstruktur yang dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga atau tempat ibadah sesuai dengan arahan sekolah," kata Mu'ti. Ia menambahkan, kebijakan ini diambil untuk menanggapi aspirasi orang tua yang menginginkan agar anak-anak tetap belajar meski di bulan Ramadan, dengan memperhatikan pentingnya pendidikan dan pemulihan kualitas pembelajaran setelah pandemi.

Siswa Non-Muslim dan Kegiatan Selama Ramadan

Surat Edaran ini juga mencakup kebijakan khusus untuk siswa yang beragama non-Islam. Menurut Mu'ti, terdapat klausul yang mengatur kegiatan siswa non-Muslim selama Ramadan, meski detail kegiatan tersebut masih belum dipublikasikan. Pemerintah juga menyarankan agar sekolah-sekolah mengadakan kegiatan yang dapat mendukung pembentukan karakter siswa, seperti kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat.

Program Makan Bergizi Gratis

Selain pembelajaran, pemerintah juga mengatur distribusi makanan bergizi gratis bagi siswa. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan dengan menyiapkan makanan yang bisa dibawa pulang oleh siswa untuk berbuka puasa. Program ini akan mencakup sekitar 30 ribu pesantren dengan 5 juta santri, yang diharapkan akan selesai pada tahun 2025.

Rincian Jadwal Pembelajaran

Berdasarkan SE yang sudah final, pembelajaran akan dilakukan dengan jadwal yang spesifik. Pada 27, 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di rumah, sedangkan pada 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali belajar di sekolah atau madrasah. Libur bersama Idul Fitri akan dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap agar siswa tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas meskipun menjalani puasa, serta menjaga semangat dan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan belajar di .

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: