Tabrakan di Jalan Menikung Mojokerto, Pemotor Asal Jombang Tewas
Tabrakan di Jalan Menikung Mojokerto, Pemotor Asal Jombang Tewas. ????Tabrakan adu moncong tersebut menyebabkan sepeda motor korban ringsek parah di bagian depan, sedangkan truk box mengalami kerusakan di bagian depan sisi kanan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan menikung tepatnya di Jalan Raya Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto antara sepeda motor dan truk box. Akibatnya pengendara motor Honda Vario nopol W 3948 KC asal Jombang tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (24/1/2025) sekira pukul 12.30 WIB. Korban berinisial MJ (51) warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang tersebut mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 3948 KC membonceng rekannya, SP (60) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Keduanya berjalan dari arah timur ke barat atau dari Mojokerto ke Jombang. Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan setelah Tugu Buaya Putih Jalan Raya Desa Betro, korban mendahului truk yang ada di depannya dari sebelah kanan. Dari arah berlawanan melaju truk box nopol S 8543 NJ.
Truk box nopol S 8543 NJ tersebut dikendarai SM (31) warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Karena jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari, keduanya kendaraan terlibat adu mocong. Akibatnya korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.
Rekan korban SP mengalami luka berat di bagian kepala. Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua korban dievakuasi menggunakan mobil ambulance PMI ke ruang jenazah RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Tabrakan adu moncong tersebut menyebabkan sepeda motor korban ringsek parah di bagian depan, sedangkan truk box mengalami kerusakan di bagian depan sisi kanan. Petugas mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani mengatakan, korban mendahului dari sisi kanan yang mana posisi marka lurus dan jalan menikung ke kiri. “Saat mengambil jalur lawan, dari arah depan datang truk box nopol S 8543 NJ yang dikendarai SM. Karena dekatnya jarak, tabrakan tak terhindarkan,” katanya.
Kasat mengimbau kepada semua pengguna agar dalam berkendara selalu mentaati peraturan lalu-lintas. Terkait muatan, Kasat mengingatkan untuk tidak melebihi ketentuan. Tidak mendahului apabila tidak cukup ruang, gunakan helm SNI, konsentrasi dalam berkendara serta beretika di jalan sehingga dapat menciptakan Kamseltibcarlantas. [tin/ian]