Kemlu Pulangkan 146 WNI Overstay dari Saudi, Sebagian Pekerja Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 146 warga negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi karena telah melewati masa izin tinggal atau overstay. Di antara mereka pun terdapat pekerja migran...

Kemlu Pulangkan 146 WNI Overstay dari Saudi, Sebagian Pekerja Ilegal

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 146 warga negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi karena telah melewati masa izin tinggal atau overstay. Di antara mereka pun terdapat pekerja migran ilegal. 

"Sejumlah 146 WNI telah kembali ke tanah air dari Arab Saudi pada 24 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para WNI merupakan overstayer yang sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi. Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam periode waktu tiga tahun terakhir," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025). 

Para WNI yang diterbangkan menggunakan pesawat komersil tersebut terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, sebanyak 130 di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak. Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu memproses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat, serta mendampingi para WNI dari Arab Saudi hingga ketibaan di Tanah Air.

Menurut Kemlu RI, para WNI yang dipulangkan sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

"Salah satu PMI atas nama N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang dan kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena menderita kelumpuhan juga berhasil dipulangkan. Yang bersangkutan sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017. Keberangkatan yang bersangkutan merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi," kata Kemlu RI. 

Sepanjang awal tahun ini, pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi. Kepulangan mereka dibagi ke dalam tiga gelombang. "Kemlu senantiasa mengimbau kepada WNI agar dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri untuk menghindari timbulnya masalah di negara tujuan," ucap Kemlu RI.