Kemlu Respons Kabar Rencana Trump Relokasi Sebagian Pengungsi Gaza ke Indonesia

Tim transisi Donald Trump membuka kans relokasi sementara warga Gaza ke Indonesia. Kemlu mengaku belum mendapatkan informasi tersebut

Kemlu Respons Kabar Rencana Trump Relokasi Sebagian Pengungsi Gaza ke Indonesia

 Kementerian Luar Negeri merespons kabar sebagian warga akan direlokasi ke Indonesia untuk sementara. Kemlu mengatakan Indonesia tak pernah menerima usulan dari pihak manapun, termasuk dari Amerika Serikat.

"Pemerintah tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai hal ini,” kata Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat di Jakarta, Senin (20/1) dikutip dari Antara.

Kabar relokasi ini diberitakan oleh media AS, NBC pada Sabtu (18/1). Dalam laporan tersebut, seorang pejabat transisi pemerintahan Donald Trump yang tak disebutkan namanya mengatakan nasib dua juta pengungsi Gaza selama rekonstruksi perlu diperhatikan.

Pejabat tersebut juga membuka kans relokasi sementara sebagian pengungsi ke Indonesia. "Indonesia, misalnya, menjadi salah satu tempat yang dibahas sebagai tujuan (relokasi) sebagian dari (warga Gaza),” ujar pejabat tersebut.

Tim transisi pemerintahan Donald Trump itu juga mengakui rencana tersebut kontroversial bagi warga Palestina maupun dunia Arab. Banyak kekhawatiran bahwa relokasi akan memberikan ruang bagi Israel untuk mengusir warga Gaza.

Dalam laporan tersebut, utusan Donald Trump, Steve Witkoff berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan gencatan senjata Hamas dengan Israel berjalan.

Tim juga akan memastikan solusi jangka panjang untuk mengakhiri konflik di Gaza. Salah satunya adalah nasib pengungsi dan tempat tinggalnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengapresiasi gencatan senjata antara Hamas dengan Israel. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perdamaian hanya bisa terwujud jika Palestina mendapatkan kemerdekaan.

Ia juga berharap gencatan senjata menjadi momentum untuk mendorong perdamaian di Palestina. Politikus Partai Gerindra itu juga meminta adanya solusi dua negara.

"Perdamaian tersebut hanya dimungkinkan jika Palestina telah merdeka dan berdaulat, sesuai dengan solusi dua negara yang telah disepakati masyarakat internasional," kata Sugiono dalam akun X @Menlu_RI, Kamis (16/1).