Kemnaker Siap Berkolaborasi Dengan Kemenhub Sukseskan Mudik Lebaran 2025
Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dalam menyukseskan Mudik Lebaran Tahun 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - siap berkolaborasi dengan dalam menyukseskan Mudik Lebaran Tahun 2025.
Kesuksesan tersebut tercermin dari semakin banyaknya masyarakat yang mendapatkan manfaat mudik gratis serta tidak menimbulkan kemacetan di jalan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, , saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menaker memaparkan bahwa selama ini pihaknya selalu berupaya menghadirkan mudik gratis bagi pekerja atau buruh menjelang Idulfitri.
Hal ini dilakukan dengan mengkoordinasikan sejumlah perusahaan dan pihak lain seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan mudik gratis.
Pada 2024 misalnya, Kemnaker berhasil mengkoordinasikan sejumlah pihak sehingga dapat menggelar mudik gratis bagi 5.400 pekerja atau buruh dan keluarganya.
Baca juga:
“Mudik gratis juga menjadi kewajiban kami karena ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana mudik gratis ini merupakan bagian dari bentuk fasilitasi kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya,” kata Menaker.
Selain mudik gratis, pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kemnaker juga mencoba menggelar servis kendaraan secara gratis bagi para pemudik yang diselenggarakan di BBPVP Bandung.
Hal serupa ke depan diharapkan dapat kembali dilaksanakan di daerah-daerah yang terdapat Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker, sehingga dapat membantu memastikan kendaraan para pemudik dalam kondisi prima.
Baca juga:
“Kami biasanya program utamanya mudik gratis bagi pekerja atau buruh, tahun ini juga ada program lagi servis atau bengkel gratis di Balai-balai Pelatihan Vokasi,” jelasnya.
Selain pelaksanaan mudik gratis, dalam pertemuan ini juga dibahas sejumlah kebijakan yang melibatkan kedua kementerian.
Di antaranya Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi.
“Terkait perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, oleh karenanya ke depan kita akan duduk bersama dengan Komdigi dan Kemenhub untuk membahas ini,” jelasnya.
Menaker pun menyambut baik usulan Kemenhub terkait Work from Anywhere (WFA).