Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah klaim sudah laporkan semua hartanya

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengklaim sudah melaporkan semua harta ...

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah klaim sudah laporkan semua hartanya

Jakarta (ANTARA) - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengklaim sudah melaporkan semua harta miliknya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak ada (yang belum dilaporkan), semuanya sudah saya laporkan," kata Dedy usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Saat dikonfirmasi soal hartanya yang belum dilaporkan, Dedy menyebut ada usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik yang merupakan milik orang tuanya.

"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," ujarnya.

Mengenai apakah dirinya akan kembali diklarifikasi KPK soal LHKPN-nya, Dedy mengatakan dirinya harus terlebih dulu mengonfirmasi hal tersebut ke KPK.

"Nanti konfirmasi ulang," kata Dedy.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis (30/1) mengklarifikasi LHKPN milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.

"Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pahala belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut karena prosesnya yang masih berlangsung.

Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut KPK usai yang bersangkutan diklarifikasi, Pahala mengatakan bahwa hal itu tergantung pada hasil klarifikasi tersebut.

"Tergantung pada hasilnya saja," tuturnya.

Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan. Fadilah kemudian diketahui sebagai orang yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady terkait dengan jadwal piket yang disusun Luthfi.

Untuk diketahui, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar.

Pahala sebelumnya juga menyebutkan ada aset berupa properti yang diduga milik Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Sudah dianalisis (LHKPN Dedy), ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk pemeriksaan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).

Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada tanggal 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869,00.

Laporan tersebut memuat perincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Dia tidak memiliki catatan utang dalam laporan di LHKPN.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025