Komisi III DPRD Malang Temukan Saluran Air Buruk saat Sidak Stadion Kanjuruhan

Komisi III DPRD Malang Temukan Saluran Air Buruk saat Sidak Stadion Kanjuruhan. ????Komisi III DPRD Kabupaten Malang sidak Stadion Kanjuruhan usai renovasi. Ditemukan masalah infrastruktur yang harus segera diperbaiki sebelum serah terima -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Komisi III DPRD Malang Temukan Saluran Air Buruk saat Sidak Stadion Kanjuruhan

Malang (bertajatim.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, pada Rabu (22/1/25). Sidak ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi stadion yang telah selesai direnovasi pada 31 Desember 2024 lalu.

Ketua Komisi III, Tantri Bararoh, memimpin langsung sidak tersebut. Ia didampingi anggota Komisi III lainnya serta Ketua Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat, dan perwakilan kontraktor dari PT Waskita Karya.

“Kami ke sini untuk meninjau secara langsung infrastrukturnya. Apakah sudah bisa diserahterimakan atau belum,” kata Tantri.

Peninjauan dimulai dari pemeriksaan kualitas rumput stadion, lalu berlanjut ke ruang VIP dan VVIP, museum Gate 13, hingga ke monumen. Dari hasil tinjauan tersebut, Komisi III menemukan beberapa catatan penting yang perlu segera diperbaiki, salah satunya adalah sistem saluran air di tribun ekonomi.

Menurut hasil sidak, lubang pembuangan air di tribun ekonomi dinilai kurang maksimal. Seharusnya, terdapat saluran pipa yang langsung menghubungkan air ke selokan pembuangan. Namun, yang ditemukan di lapangan adalah lubang saluran air tanpa pipa, sehingga menyebabkan rembesan air saat hujan. Akibatnya, dinding tribun ekonomi menjadi kotor dan cat mudah rusak.

“Temuan dan catatan penting salah satunya adalah rembesan air. Tadi sudah disampaikan untuk segera dilakukan perbaikan. Karena ada maintenance waktu selama 360 hari untuk pemeliharaan dari kontraktor setelah stadion rampung dikerjakan,” tegas Tantri.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta agar sebelum stadion diserahterimakan, dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa pemeliharaan stadion memerlukan anggaran besar, sehingga harus benar-benar diperiksa sebelum digunakan secara penuh.

“Sebelum ditempati, betul-betul cek 100 persen bisa dimanfaatkan. Karena maintenance induknya sangat mahal, maka itu harus menggunakan APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Malang, M Hidayat, menambahkan bahwa proses serah terima Stadion Kanjuruhan dari pemerintah pusat ke Pemkab Malang masih dalam tahap ceklis bangunan.

“Kami ceklis dulu, misalnya rumput dalam kondisi bagus. Ini kita melibatkan OPD, termasuk Dispora bersama PT Waskita Karya dan Kementerian PU,” kata Hidayat.

Proses ceklis saat ini masih berlangsung. Bahkan, Polres Malang juga turut serta dalam asesmen aspek keamanan stadion.

“Setelah dicek layak, kemudian ditandatangani oleh Pak Bupati, baru tidak ada permasalahan lagi. Ceklis sebisa mungkin kita selesaikan secepatnya,” pungkas Hidayat. [yog/suf]