KPK periksa panitia pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang atas perannya sebagai panitia pengadaan terkait dengan ...
![KPK periksa panitia pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/05/1000166549.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang atas perannya sebagai panitia pengadaan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2021.
"Saksi-saksi dihadirkan penyidik untuk diklarifikasi oleh auditor dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kedua saksi tersebut adalah anggota kelompok kerja (pokja) sekaligus panitia pengadaan bernama Arief Sofian dan Eplin Sianturi. Keduanya menjalani pemeriksaan pada hari Senin (10/2) oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK soal peran keduanya dalam perkara tersebut dan soal hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor.
Untuk diketahui, KPK pada tanggal 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.
Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau x-ray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat x-ray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Ketika menyinggung soal kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025