KPK Rilis Skor Integritas Kementerian: Kemenkeu dan Kemlu Tertinggi, Kemenhub dan Kemnaker Terendah
KPK mengatakan aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan basah untuk tindakan suap dan gratifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih , Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Pelaksanaan pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan dua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut menghasilkan skor 71,53.
Angka ini termasuk kategori kuning atau waspada.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring , Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan (22/1/2025), responden dalam ini yaitu pihak internal kementerian, lembaga, ataupun pemda mengaku pernah melihat suap atau gratifikasi di lingkungannya.
"Orang internal, begitu ditanya, lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi," jelasnya.
Pahala mengatakan aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan basah untuk tindakan suap dan gratifikasi.
"Pengadaan barang dan jasa seperti biasa masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian atau lembaga dan 99 persen pemda," jelasnya.
Kendati demikian, Pahala menuturkan adanya peningkatan terkait skor integritas dibanding tahun sebelumnya.
"Ada peningkatan skor . Jadi, kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat," katanya.
Dalam pemaparannya, Pahala memperlihatkan kementerian hingga pemda terkait integritas dengan membaginya menjadi tiga tipe menurut anggaran dan jumlah pegawai, yaitu tipe besar, sedang, dan kecil.
Sementara, untuk tiap kategori integritas, dibagi menjadi tiga berdasarkan warna yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).
Berikut untuk kategori kementerian:
Kementerian ini dibagi berdasarkan kategori anggaran.
Kementerian tipe besar (anggaran lebih dari Rp 6,3 triliun dengan pegawai lebih dari 6.972 ribu) skor : 78,3.
Tertinggi: Kementerian Keuangan (83,4)