KPPN Bojonegoro Sudah Terima Salur Transfer ke Daerah (TKD) 2025

KPPN Bojonegoro Sudah Terima Salur Transfer ke Daerah (TKD) 2025. ????KPPN Bojonegoro, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI telah menerima salur transfer ke daerah hingga 7 Februari 2025. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

KPPN Bojonegoro Sudah Terima Salur Transfer ke Daerah (TKD) 2025

Bojonegoro (beritajatim.com) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI telah menerima salur transfer ke daerah hingga 7 Februari 2025.

Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengonfirmasi bahwa realisasi transfer ke daerah dan insentif fiskal wilayah KPPN Bojonegoro tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 7 Februari 2025 telah disalurkan.

Rincian transfer daerah dan insentif fiskal itu seperti, Penyaluran Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp2,8 triliun, dengan realisasi Rp194,7 miliar. Kemudian Penyaluran Dana Alokasi Umum pagu Rp1 miliar dengan realisasi Rp136,4 miliar.

Selanjutnya penyaluran DAK fisik dengan pagu Rp524,9 juta. Penyaluran DAK non fisik pagu senilai Rp424,9 miliar dengan realisasi Rp62,8 miliar. Penyaluran Dana Desa dengan pagu Rp397 miliar dengan realisasi nol, dan penyaluran Dana Insentif Fiskal dengan pagu senilai Rp14,5 miliar dengan realisasi nol. “Total pagu TKD wilayah Bojonegoro sekitar Rp4,6 triliun dan realisasi sekitar Rp394 miliar,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Sementara terkait dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 masih ditelaah. “Kemenkeu (DJPK) masih menelaah kembali TKD 2025 apa ada penyesuaian lebih lanjut,” pungkasnya. [lus/kun]