Legislator: Penyelesaian pagar laut via pansus karena lintas komisi
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengatakan penyelesaian kasus soal keberadaan pagar bambu di laut pantai utara ...
Itu membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada pemerintah, kemudian itu harus dijawab dengan [pembentukan] pansus
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengatakan penyelesaian kasus soal keberadaan pagar bambu di laut pantai utara Tangerang, Banten, harus melalui pembentukan panitia khusus (pansus), karena hal tersebut menjadi masalah lintas komisi di parlemen.
Dia mengatakan masalah itu juga berkaitan dengan kewenangan di sejumlah kementerian yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR. Contohnya, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang merupakan mitra Komisi IV DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mitra Komisi II DPR, hingga lembaga-lembaga lain yang terkait.
"Untuk menjawab pertanyaan publik terkait semua skema yang ada di sekitar pagar laut, penerbitan sertifikat, PSN, itu terjawab tuntas, tidak ada prasangka tak buruk agar terbuka lebar, itu perlu dibentuk pansus," kata Rahmat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus adalah cara agar menjaga muruah DPR RI tetap kuat. Sebab pemerintah belum bisa mengungkapkan sosok dibalik pekerjaan besar dengan memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer.
"Itu membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada pemerintah, kemudian itu harus dijawab dengan [pembentukan] pansus," kata dia.
Dia menilai bahwa permasalahan pagar laut di Tangerang, Banten, yang nyatanya sudah memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sudah menjadi pembicaraan yang mengkhawatirkan secara nasional. Tak usai di situ, menurutnya kasus SHGB di laut juga terjadi di beberapa daerah lainnya.
"Kalau ada pelanggaran hukum yang menyebabkan munculnya indikasi korupsi, kemudian penyalahgunaan jabatan, itu kan sangat merugikan masyarakat di saat kita mendukung program Pak Prabowo Subianto untuk mewujudkan Astacita," kata dia.
Baca juga:
Baca juga:
Untuk itu, dia pun mendorong agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadikan permasalahan ini sebagai momentum untuk membersihkan institusinya, dan memberantas maraknya mafia tanah.
"Karena ini penghambat kita maju, baik izin, investasi, itu tidak lepas dari pekerjaan mafia tanah," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025