Maruarar ungkap rencana buat program strategis nasional untuk MBR
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkap rencana membuat program strategis nasional untuk kepentingan masyarakat ...
“Kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek, khusus buat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Bekerja sama nanti (dengan kementerian lain) di bawah koordinasi Bapak Menko Pak AHY dengan Menteri ATR,”
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkap rencana membuat program strategis nasional untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Maruarar menyebut rencananya itu telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek, khusus buat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Bekerja sama nanti (dengan kementerian lain) di bawah koordinasi Bapak Menko Pak AHY dengan Menteri ATR,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Menko AHY merujuk kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sementara Menteri ATR merujuk kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Dia melanjutkan program strategis nasional untuk MBR itu bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat pemanfaatan lahan-lahan tidur untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tujuannya, supaya ada perizinan bisa dipercepat, dan pemerataan pembangunan, bagaimana tanah-tanah negara bisa dimanfaatkan,” sambung Maruarar.
Terkait perizinan, Maruarar juga mengumumkan pemerintah berupaya mempercepat pengurusan berbagai perizinan, termasuk salah satunya persetujuan bangunan gedung (PBG).
“PBG itu dulu namanya sertifikat IMB. IMB itu izin mendirikan bangunan, sekarang adalah persetujuan bangunan dan gedung. Nah, selama ini waktunya 45 hari. Kita ubah menjadi 10 hari,” kata Menteri Perumahan.
Maruarar melanjutkan keberhasilan itu pun telah dia laporkan ke Presiden Prabowo.
“Kami sudah meninjau pertama di Kota Tangerang, kedua di Sumedang, ketiga di Jakarta. […] Kemarin di Jakarta itu bisa sekitar 17 menit, di Sumedang sekitar 1 jam, Tangerang juga 1 jam. Jadi luar biasa kita bisa menjalankan itu. Menurut saya, itu reformasi birokrasi yang luar biasa,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di antaranya penghapusan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Terkait PPN, pemerintah menghapus PPN untuk pembelian rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah.
Kemudian, untuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Maruarar menyebut salah satunya penghasilan mereka Rp8 juta ke bawah.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025