Mensesneg pastikan K/L dukung instruksi efisiensi anggaran
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan semua kementerian dan lembaga (K/L) mendukung dan menjalankan ...
Enggak ada yang tidak berkenan, karena ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan semua kementerian dan lembaga (K/L) mendukung dan menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.
"Enggak ada yang tidak berkenan, karena ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan-kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja.
Baca juga:
Dia menilai dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, negara bisa berhemat hingga puluhan triliun rupiah. Dana tersebut bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif.
"Sekian puluh triliun kalau kita menghemat bisa dipakai untuk sesuatu yang jauh lebih produktif. Saya kira semangatnya itu. Jadi tidak ada teman-teman K/L yang merasa dikurangi. Memang semangat kita bersama-sama," ucap Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Melalui inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Baca juga:
Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025