Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Hapus Sistem Zonasi PPDB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak akan menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menjelaskan bahwa skema PPDB yang baru akan tetap menggabungkan sistem zonasi dengan mekanisme lainnya.
"Tetap ada [zonasi], kombinasi. Kami cari yang terbaik karena masing-masing sistem ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis (23/1).
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu menambahkan, keputusan mengenai pelaksanaan PPDB masih menunggu kepulangan Prabowo dari kunjungan kerja luar negeri ke India dan Malaysia pekan ini.
"Baru nanti akan kami rapatkan," ujar Prasetyo.
Dia menyampaikan ketentuan mengenai mekanisme penerimaan siswa baru masih dalam tahap telaah mendalam dari pemangku kepentingan terkait.
"Pemerintah ingin mengambil keputusan yang benar- benar bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya," kata Prasetyo.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rapat tertutup di Jakarta pada Rabu (22/1).
"Itu memang belum diputuskan sehingga belum bisa kami ungkap ke publik. Khawatir kalau nanti kita buka, malah kontra-produktif," ujar Mu'ti saat ditemui usai menghadiri rapat yang digelar secara tertutup itu, dikutip dari Antara.
Sebelumnya Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya menghapus kata zonasi dalam sistem PPDB yang akan datang. Hal itu menjadi perbincangan masyarakat pasalnya hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, namun implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti.