Polres Cirebon Kota kembalikan 2 rupang berusia 200 tahun usai dicuri

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengembalikan dua rupang (patung dewa) berusia sekitar 200 tahun ...

Polres Cirebon Kota kembalikan 2 rupang berusia 200 tahun usai dicuri
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mencuri bukan untuk dijual, tetapi karena keyakinan mereka untuk digunakan dalam ibadah

Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengembalikan dua rupang (patung dewa) berusia sekitar 200 tahun kepada pengurus Wihara Dewi Welas Asih Kota Cirebon, yang sebelumnya dicuri dari tempat ibadah tersebut.

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Jumat, mengatakan pengembalian dua rupang bersejarah itu dilakukan setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (22/1).

Ia menjelaskan rupang yang dikembalikan tersebut adalah Guan Ping dan Zhou Cang, yang merupakan pengawal Dewa Perang Kwan Kong. Kedua patung tersebut digunakan sebagai sarana ibadah umat Buddha di wihara tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah kami menangkap tiga pelaku berinisial M (83), E (33), dan A (45), yang masih satu keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mencuri bukan untuk dijual, tetapi karena keyakinan mereka untuk digunakan dalam ibadah,” kata Eko.

Baca juga:

Eko menyampaikan dua rupang itu ditemukan pada altar sembahyang di rumah para pelaku. Atas permintaan pengurus wihara dan mempertimbangkan asas kemanusiaan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami menghormati keputusan ini dan berharap momentum ini menjadi wujud nyata toleransi antarumat beragama di Kota Cirebon, yang dikenal sangat plural,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Wihara Dewi Welas Asih Yanto menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus tersebut.

Dia menuturkan sebelumnya, aksi pencurian rupang itu terjadi pada Minggu (12/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB dan terekam oleh kamera pengawas (CCTV).

Baca juga:

Baca juga:

Menurutnya, dari rekaman CCTV terlihat dua perempuan membawa rupang tersebut menggunakan mobil berwarna hitam.

“Kami sangat bersyukur kedua rupang ini berhasil kembali karena memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi,” ujarnya.

Yanto mengemukakan rupang Guan Ping dan Zhou Cang isng-masing berukuran sekitar 30 sentimeter dan diperkirakan telah berusia 200 tahun. Kedua patung tersebut memiliki makna penting dalam tradisi keagamaan umat Buddha.

Dia menambahkan Wihara Dewi Welas Asih yang berlokasi di Jalan Kantor Nomor 2 Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, merupakan tempat ibadah bersejarah yang didirikan pada 1595.

Wihara ini, lanjut dia, telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar terus menjaga toleransi dan kerukunan, khususnya di Kota Cirebon,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025