Mentan Minta Bantuan Polri Awasi Serapan Gabah Petani, Cegah Harga Jatuh
Pemerintah sudah menetapkan harga beli gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan harus dipatuhi oleh pengusaha beras dan penggilingan padi.
![Mentan Minta Bantuan Polri Awasi Serapan Gabah Petani, Cegah Harga Jatuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Petani-di-Kulonprogo-mengeluhkan-harga-gabah.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta bantuan agar mengawal serapan gabah petani dan mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
Pemerintah sudah menetapkan harga beli gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan harus dipatuhi oleh pengusaha beras dan .
"Kesejahteraan NTP (Nilai Tukar Petani) jangan sampai jatuh. Supaya kesejahteraan petani terjaga," ujar Amran di kantor Kementan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Amran menjelaskan, jika jatuh, hal itu akan berisiko mengurangi pendapatan petani, bahkan menambah tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Pada akhirnya, hal itu akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi negara. Karena itu Amran berharap bisa meningkat untuk mendongkrak kesejahteraan petani.
"Kita harus jaga jangan sampai harga jatuh di bawah HPP. Karena itu akan menimbulkan berdampak pada kemiskinan, berdampak pada pengangguran, berdampak pada kesejahteraan petani. Jadi dampaknya luar biasa pada negara kita," ujar Amran.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Wahyu Widada menegaskan, telah melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras.
Dia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP.
Baca juga:
"Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait
beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan
penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP," ujar Wahyu.
Baca juga:
Dia juga menegaskan kesiapan
dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan
Presiden dan Mentan Amran.
"Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," tuturnya.