Menteri Imipas : Bukan Pungli, yang Diberikan WN China ke Petugas Imigrasi Bandara Soetta Uang Tip
Agus menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap beberapa pegawai Imigrasi Bandara Soetta yang diduga terlibat menerima uang tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara internal kepada petugas (Soetta) yang disebut melakukan (pungli) atau pemerasan kepada Warga Negara China.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Agus menyatakan, tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan petugas.
Pasalnya, uang yang diterima petugas Imigrasi kata dia, hanya berupa uang tip dari WN China.
"Sejauh ini tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilanggar. Uang yang diberikan hanya berupa tip kemungkinan karena kenal dengan agent-agent mereka yang datang," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (2/2/2025).
Meski begitu, Agus menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap beberapa pegawai Imigrasi Bandara Soetta yang diduga terlibat menerima uang tersebut.
Kata dia, setiap pegawai Imigrasi pasti memiliki pengetahuan soal risiko terhadap terjadinya .
Namun, karena para pegawai menurut Agus, merasa uang yang diberikan merupakan tip, maka terjadi adanya penerimaan uang yang diduga senilai lebih dari Rp32 juta tersebut.
Baca juga:
"Pegawai tentu tau resiko dari tindakan yang mereka lakukan karena merasa kenal mungkin ya terjadilah seperti yang ramai sekarang ini," kata dia.
"Kan sudah kita kerjakan dan kalau ada yang lain ya akan kita sanksi juga untuk efek jera. Saya sudah ingatkan mereka dibalik seragam yang kita kenakan, ingat ada "Merah Putih" negara di belakang yang harus selalu kita jaga," tandas purnawirawan Polri bintang tiga tersebut.
Meski begitu, sejauh ini belum diketahui para pejabat yang diduga terlibat pungli dan dicopot.
Dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, ia mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia pada hari ini.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Dalam surat tersebut, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," bunyi surat yang tertulis dalam bahasa Inggris itu.