Menteri Nusron Wahid: Ada Pemalsuan Dokumen di Kasus Pagar Laut Bekasi
Beberapa dari 266 SHGB dan SHM ditemukan berada di kawasan tersebut berada di luar garis pantai alias berada di atas laut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, ada perbedaan antara kasus di Tangerang, Banten dan di , Jawa Barat.
Nusron mengatakan, kasus di pesisir Tangerang terjadi lantaran ditemukannya SHGB dan SHM cacat prosedural dan material.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pencocokan data, beberapa dari 266 SHGB dan SHM ditemukan berada di kawasan tersebut berada di luar garis pantai alias berada di atas laut.
"Ada beberapa dari 266 itu yang memang terbukti berada di luar garis pantai dan itu akan kita tinjau ulang," kata Nusron, kepada wartawan di Desa Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).
Adanya area di luar garis pantai tersebut menyebabkan beberapa lahan tidak bisa disertifikasi dan tidak boleh menjadi privat properti.
"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti," ucap Nusron.
"Maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material," lanjutnya.
Dengan demikian, sejumlah SHGB dan SHM itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan status hak atas tanahnya tanpa harus melalui proses pengadilan.
Nusron menilai, hal ini berbeda dengan kasus pagar laut yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga:
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan terdapat dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus tersebut.
Meski demikian, lanjut Nusron, pihaknya masih mendalami perihal dokumen apa yang diduga dipalsukan.
Baca juga:
"Case-nya yang di beda. (Di ) ada pemalsuan dokumen. Tapi pemalsuan dokumen bentuknya itu apa sedang kami cek. Tapi case-nya beda, beda sekali," ungkap Nusron.
Sebagai informasi, kabar adanya pagar di pesisir laut Tangerang menyita perhatian publik. Hal itu lantaran panjang pagar bambu tersebut sekira 30 kilometer.
Belum rampung penyelesaian kasus di Tangerang, publik digegerkan lagi dengan temuan di .
Adapun panjang di kurang lebih delapan kilometer.