OIKN kerja sama dengan BPJS lindungi pekerja Kota Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ...
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja proyek pembangunan infrastruktur Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
"Kami menjalin kerja sama dan tandatangani nota kesepahaman bersama dengan BPJS untuk melindungi pekerja pembangunan ibu kota Indonesia," kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat.
Baca juga:
Menurut dia, pekerja bisa bekerja lebih baik, aman dan nyaman apabila ada perlindungan jaminan sosial.
Kerja sama dengan BPJS untuk melindungi pekerja, lanjut dia, merupakan langkah menunjang percepatan pembangunan ibu kota Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Negara hadir memberikan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh pekerja proyek pembangunan infrastruktur Kota Nusantara yang berasal dari dalam maupun luar daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja didukung dengan sudah beroperasinya Rumah Sakit Hermina dan Mayapada di ibu kota Indonesia itu, yang juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial pekerja melalui BPJamsostek tersebut, kata Basuki Hadimuljono, penting untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi pekerja yang diperkirakan bertambah seiring padatnya pembangunan infrastruktur ibu kota Indonesia.
Baca juga:
Baca juga:
Sedikitnya 143 ribu pekerja sudah terdaftar sebagai peserta BPJamaostek.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan akan terus bertambah sesuai pekerja yang berdatangan untuk menyelesaikan pembangunan Kota Nusantara.
"BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lainnya untuk mendukung program pelayanan kecelakaan kerja," kata Anggoro Eko Cahyo.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025