Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis...
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Dalam sidang tersebut Panji Gumilang didakwa melakukan TPPU dengan menyalahgunakan dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
sumber : Antara Foto