Pantau Kenaikan UMK 2025, Disnaker Depok Siapkan Tim Monitoring

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyiapkan tim monitoring memantau kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Kota Depok...

Pantau Kenaikan UMK 2025, Disnaker Depok Siapkan Tim Monitoring
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyiapkan tim monitoring memantau kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Kota Depok 2025.

Adapun, untuk 2025, UMK Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 5.195.720,78 dari sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp 4.878.612 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 317.109,78.

Tim monitoring tersebut merupakan tuntutan dari para serikat pekerja. Sehingga kenaikan UMK di perusahaan dapat terpantau dengan optimal.

"Jadi nanti akan dibentuk tim untuk mengoptimalisasi kenaikan UMK. Mereka akan monitor ke perusahaan," ungkap Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/01/2025).

Menurut Sidik, pada dasarnya pemantauan ini merupakan wewenang dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) di wilayah. Namun akan dioptimalkan dengan dibentuknya tim monitoring.

"Kita tetap akan koordinasi dengan UPTD Wasnaker dalam melakukan pemantauan ke perusahaan. Harapannya perusahaan di Kota Depok sudah menaikkan UMK pekerjanya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan," harapnya. (***)