Pemerintah Kaji Penerapan Work From Anywhere di Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Wacana work from anywhere ini muncul karena momen Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri saling berdekatan dan berlangsung di bulan Maret 2025.

Pemerintah Kaji Penerapan Work From Anywhere di Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan Pemerintah sedang mengkaji penerapan Work From Anywhere (WFA) selama libur Nyepi dan tahun ini.

Wacana ini muncul karena momen dan saling berdekatan dan berlangsung di bulan Maret 2025.

Pratikno mengatakan pembahasan WFA akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Itu ada mengenai itu, ada beberapa pihak yang harus kita ajak duduk bersama,” ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Pembahasan ini, kata Pratikno, akan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena berkaitan dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk sektor swasta, pembahasan akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Perindustrian.

“Satu kalau itu terkait dengan ASN dan leadnya ada di Kemenpan RB, tetapi kalau nanti itu terkait dengan swasta kalau di kementerian adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian nanti Kementerian-Kementerian ini yang juga akan berbicara berdiskusi dengan pihak-pihak asosiasi-asosiasi swasta,” jelas Pratikno.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan para pegawai kementerian hingga swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), di momen dan Idul Fitri, yang saling berdekatan, di bulan Maret 2025.

Dudy menyebut usulan untuk mengurai kepadatan pemudik di momen dua hari raya tersebut.

Namun, lanjut Dudy, usulan itu akan disampaikan kepada presiden. Dudy menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).

"Kami akan mengusulkan dari tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere."

Baca juga:

"Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Untuk pihak swasta kami harus berkoordinasi dengan pihak kementerian tenaga kerja maupun dengan para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk diberlakukan."

Baca juga:

"Kalau ini diberlakukan, ini akan sangat menolong bagi para stakeholder yang mengelola angkutan Lebaran untuk dapat mengurai kepulangan dari para pemudik 2025," imbuhnya.

Dudy mengungkapkan, periode 28-30 Maret 2025 menjadi tantangan bagi Kemenhub untuk mengurai proses arus mudik.