Pemkab Bangkalan teken pakta integritas hentikan judi online
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menekan pakta integritas sebagai upaya untuk menghentikan judi daring (dalam jaringan) di Pendopo Agung pemkab setempat, Senin.Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan, ...
Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menekan pakta integritas sebagai upaya untuk menghentikan judi daring (dalam jaringan) di Pendopo Agung pemkab setempat, Senin.Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan, langkah itu dilakukan untuk membangun komitmen bersama, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, guna menolak dan memberantas maraknya judi daring akhir-akhir ini."Banyak dampak negatif dari judi daring, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” katanya.Menurut dia, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas praktik melanggar hukum itu, termasuk melalui sosialisasi bahaya judi daring kepada masyarakat.Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi daring."Karena itu, sebagai bentuk komitmen, kita harus mulai dari diri kita sendiri dengan cara menguatkan tekan menyatukan persepsi dalam bentuk pakta integritas seperti ini," katanya.Arief juga menegaskan bahwa ASN (Aparatus Sipil Negara) di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi daring.“Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, menegaskan.Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan judi daring, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di Bangkalan.Penandatanganan ini melibatkan Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sementara itu, berdasarkan data di Mapolres Bangkalan di kabupaten ini praktik judi daring masih marak terjadi.Buktinya, dalam operasi yang digelar sepekan lalu, sebanyak tujuh orang ditangkap petugas, karena terbukti bermain judi daring.