Datangi Kantor Pertanahan Bogor, Petani Cijeruk Dapat Pencerahan terkait Lahan
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berkomitmen memberikan penjelasan terkait pertanahan kepada masyarakat luas, salah satunya adalah kelompok petani asal Cijeruk. Mereka sangat membutuhkan keterangan yang otoritatif mengenai asal usul...
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Kabupaten Bogor berkomitmen memberikan penjelasan terkait pertanahan kepada masyarakat luas, salah satunya adalah kelompok petani asal Cijeruk. Mereka sangat membutuhkan keterangan yang otoritatif mengenai asal usul dan kepemilikan lahan yang menjadi garapan mereka.
Karena itulah, Perwakilan petani asal Cijeruk mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Cibinong pada Senin (18/11). Mereka yang awalnya akan menggelar aksi unjuk rasa atas kasus lahan garapan yang diduga diklaim pihak lain, berubah pikiran setelah diterima audiensi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana.
Ketua Himpunan Petani Peternak Milinieal Indonesia(HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar yang memimpin aksi tersebut mengatakan bahwa setelah menjalin komunikasi, dia bersama perwakilan petani diberikan kesempatan untuk beraudiensi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Cibinong.
"Kami sepakat karena terkait kondusifitas jelang Pilkada, dan khawatir menganggu pelayanan di kantor ATR/BPN Cibinong, yang tadinya akan aksi tetapi audiensi saja," ucap Yusuf Bahtiar kepada wartawan.
Dalam audiensi tersebut, kata Yusuf, pihaknya mempertanyakan terkait alas hak yang diduga dimiliki oknum aparat keamanan negara yang telah mengklaim sejumlah lahan garapan para petani di Blok Kina, Pasir Pogor, Desa Cipelang, Cijeruk.
Namun hal itu dibantah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana bahwa pihaknya belum pernah memproses maupun menerima permohonan penerbitan sertifikat dari pihak tersebut.
"Kami ke sini mempertanyakan ke pak kepala kantor, apakah betul dari pihak BPN sudah mengeluarkan alas hak atas lahan, ternyata kan belum pernah ada pengajuan sama sekali," tegas Yusuf.
Untuk itu, dia dan para mendukung agar unsur pemerintah terkait untuk turun ke lapangan dan memeriksa terkait lahan yang diduga dikuasai oknum aparat keamanan negara tersebut.
Yusuf juga mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi Kristiyana yang akan berupaya memfasilitasi hak-hak para petani yang telah puluhan tahun menggarap lahan di Blok Kina.
"Seluruh petani nanti didata, di lahan eks SHGB mana, di lahan garapan mana, dan diserahkan ke BPN. Nanti BPN memfasilitasi arahnya nanti ke mana untuk dijadikan hak para petani," tandasnya.
sumber : Antara