Penerimaan kepabean dan cukai 2024 di NTB capai Rp3,74 triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kinerja penerimaan ...
Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
mencatat kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 di
Nusa Tenggara Barat mencapai Rp3,74 triliun."Dari target
sebesar Rp3,75 triliun, jumlah realisasinya adalah Rp3,74
triliun. Jadi, capaiannya sebanyak 104,71 persen," kata Kepala
Kantor Wilayah DJPb Nusa Tenggara Barat, Ratih Hapsari
Kusumawardani dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.Ratih
menjelaskan realisasi penerimaan bea masuk sejak Januari sampai
Desember 2024 turun Rp4 miliar atau setara 3,62 persen
dibandingkan tahun 2023 karena ada peningkatan fasilitas
pembebasan bea masuk dari Badan Koordinasi Penanaman
Modal.Jumlah bea masuk pada 2024 sebesar Rp106,49 miliar,
sedangkan nominal bea masuk pada 2023 mencapai Rp110,49
miliar.Sepanjang 2024, realisasi penerimaan bea keluar tumbuh
Rp1,14 triliun atau setara 46,45 persen secara tahunan. Jumlah
penerimaan bea keluar pada 2024 mencapai Rp3,61 triliun,
sementara realisasi bea keluar pada 2023 hanya sebanyak Rp2,46
triliun."Pertumbuhan realisasi penerimaan bea keluar didorong
peningkatan kegiatan ekspor konsentrat tembaga dan relaksasi
ekspor konsentrat dengan terbitnya surat persetujuan ekspor
sejak Juli 2024 dengan tarif 7,5 persen," ujar Ratih.Adapun
realisasi cukai di Nusa Tenggara Barat sejak Januari sampai
November 2024 tumbuh Rp0,87 miliar atau setara 3,88 persen
secara tahunan yang didorong penerimaan cukai berupa saksi
administrasi cukai serta pertumbuhan produksi barang kena cukai
berupa sigaret kretek tangan dan tembakau iris.Angka realisasi
cukai pada 2024 mencapai Rp21,55 miliar dan capaian penerimaan
cukai pada 2023 hanya sebanyak Rp20,83 miliar.Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025