Pengadilan Jerman Perintahkan X Buka Akses ke Peneliti

REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN -- Pengadilan Jerman memutuskan X harus mengizinkan para peneliti melacak penyebaran informasi yang mempengaruhi pemilu di media sosial milik Elon Musk tersebut. Pengadilan Distrik Berlin mengeluarkan putusannya sebagai...

Pengadilan Jerman Perintahkan X Buka Akses ke Peneliti

Ahad 09 Feb 2025 10:04 WIB

X tidak menanggapi permintaan informasi dari pengadilan.

Foto ilustrasi menunjukkan dua ponsel menampilkan halaman login aplikasi media sosial Threads (kiri) dan akun Twitter Elon Musk di Los Angeles, California, AS, Kamis (6/7/2023). Meta meluncurkan aplikasi barunya Threads yang berfungsi sebagai pendamping Instagram dan merupakan pesaing langsung Twitter Elon Musk.

Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT

Foto ilustrasi menunjukkan dua ponsel menampilkan halaman login aplikasi media sosial Threads (kiri) dan akun Twitter Elon Musk di Los Angeles, California, AS, Kamis (6/7/2023). Meta meluncurkan aplikasi barunya Threads yang berfungsi sebagai pendamping Instagram dan merupakan pesaing langsung Twitter Elon Musk.

REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN -- Pengadilan Jerman memutuskan harus mengizinkan para peneliti melacak penyebaran informasi yang mempengaruhi pemilu di media sosial milik Elon Musk tersebut. Pengadilan Distrik Berlin mengeluarkan putusannya sebagai tanggapan atas pengajuan mendesak dari dua kelompok hak sipil yang diajukan awal pekan.

Masyarakat Jerman untuk Hak Sipil (GFF) dan Democracy Reporting International menyatakan, mereka membutuhkan data untuk melacak misinformasi dan disinformasi menjelang pemilihan umum nasional Jerman pada tanggal 23 Februari.

"Membiarkan para peneliti menunggu lebih lama lagi untuk mengakses data dapat merusak pengajuan proyek penelitian karena masa tepat sebelum pemilihan sangat penting," kata pengadilan, Jumat (7/2/2025).

Pengadilan menambahkan X tidak menanggapi permintaan informasi dari pengadilan. Pengadilan memerintahkan perusahaan milik miliuner Elon Musk itu untuk menanggung biaya proses hukum sebesar 6.000 euro atau 6.200 dolar AS."Ini merupakan keberhasilan besar bagi kebebasan meneliti dan demokrasi kita," kata pengacara GFF Simone Ruf.

 

X belum menanggapi permintaan komentar. GFF dan  Democracy Reporting International berpendapat di bawah Undang-undang Eropa, X memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi agar dapat diteliti dan dikumpulkan seperti unggahan, jumlah share atau unggahan yang dibagikan dan jumlah likes atau unggahan yang disukai.  

Secara teoritis informasi-informasi dapat tersedia dengan banyak upaya tapi sesungguhnya sulit diakses. Putusan tersebut mewajibkan X untuk menyediakan data mulai sekarang hingga sesaat setelah pemilu.

Penyebaran misinformasi dan disinformasi pada X menjadi perhatian khusus mengingat pemiliknya mendukung partai sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD), yang menempati posisi kedua dalam jajak pendapat di bawah partai konservatif.

"Hanya AfD yang bisa menyelamatkan Jerman," kata pendiri Tesla dan orang kepercayaan Trump, Musk, pada bulan Januari sebelum melakukan wawancara langsung dengan ketua AfD, Alice Weidel.

 

sumber : Reuters

Berita Terkait

X akan Buka Pintu Pornografi, Berikut Hukumnya dalam Islam

Khazanah - 05 June 2024, 06:15

X akan Buka Pintu Pornografi, Berikut Hukumnya dalam Islam

Elon Musk Luncurkan Langganan Premium Baru di X, Seperti Apa?

Ameera - 21 October 2023, 01:53

Elon Musk Luncurkan Langganan Premium Baru di X, Seperti Apa?

Pemasangan Logo X Pengganti Twitter di Kantor Pusat

Visual - 29 July 2023, 19:35

Pemasangan Logo X Pengganti Twitter di Kantor Pusat

Berita Lainnya

Pekerja mengamati layar yang menampilkan data pergerakan perdagangan saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Pada pembukaan perdagangan saham 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka hijau dengan menguat 30,21 poin atau 0,43 persen ke level 7110.114.

Ekonomi - Ahad , 09 Feb 2025, 09:55 WIB

Kinerja Pasar Modal Sepekan: IHSG Rontok 5,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Rp 11.595 triliun

Presiden Donald Trump berbicara kepada wartawan saat menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih, Jumat, 31 Januari 2025, di Washington. Trump akan memberlakukan tarif tinggi pada Uni Eropa, Meksiko, Kanada, dan China.

Ekonomi - Ahad , 09 Feb 2025, 09:23 WIB

Trump Segera Umumkan Tarif untuk Sejumlah Negara pada Pekan Depan

Pekerja staf berdiri di belakang bendera nasional Brasil, Rusia, China, Afrika Selatan, dan India untuk merapikan bendera menjelang foto bersama selama KTT BRICS di Pusat Konferensi dan Pameran Internasional Xiamen di Xiamen, Provinsi Fujian, Cina tenggara, Senin, 4 September 2017.

Ekonomi - Ahad , 09 Feb 2025, 07:47 WIB

Soal Gabung ke BRICS, Ekonom Nilai tak Berarti Indonesia Dukung Dedolarisasi 

Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/9/2024). BI menyiapkan beberapa instrumen baru untuk penempatan DHE SDA yang tengah digodok aturannya.

Ekonomi - Ahad , 09 Feb 2025, 07:16 WIB

BI Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Tindaklanjuti Soal Instrumen Penempatan DHE SDA 

Bus listrik (ilustrasi). Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan terkait insentif kendaraan listrik.

Ekonomi - Ahad , 09 Feb 2025, 06:14 WIB

Pemerintah Keluarkan Aturan Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik