Ngamuk saat Sidang, Farhat Abbas Sebut Aksi Razman Nasution Brutal dan Langgar Kode Etik Pengacara

Pengacara Farhat Abbas komentari aksi Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukum yang mendampinginya saat terjadi kericuhan di PN Jakarta Utara.

Ngamuk saat Sidang, Farhat Abbas Sebut Aksi Razman Nasution Brutal dan Langgar Kode Etik Pengacara

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara komentari aksi Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukum yang mendampinginya saat terjadi kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara dan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Dalam persidangan kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban. 

Persidangan tersebut berlangsung panas Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang terbuka, namun permintaannya tidak dikabulkan.

Situasi sidang semakin memanas ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan, memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.

Tidak berhenti di situ, Razman yang emosi menghampiri hingga nyaris terjadi adu jotos. 

Lalu petugas segera mengamankan Hotman untuk menghindari bentrokan, disusul teriakan para yang mendampingi yang tidak terima.

Perisitiwa yang terjadi di PN Jakarta Utara itu, membuat memberikan komentarnya.

Farhat Abbas menilai tindakan dan tim kuasa hukumnya terlalu sembrono dan melanggar citra kode etik seorang .

"Saya akan menyikapi pembelaan diri daripada kura-kura Ninja Kobo cengeng (Razman Nasution), pelaku-pelaku brutal yang melakukan contempt of court lembaga peradilan Jakarta Utara, dengan tindakan sembrono, tindakan yang melanggar Citra kode etik seorang ," kata , dikutip dari YouTube NIT NOT Media, Sabtu (8/2/2025).

Menurut Farhat, Razman dan tim kuasa hukumnya telah menghina peradilan yang digelar saat itu.

Baca juga:

"Dia menghina peradilan, katanya peradilannya ini adalah peradilan yang buruk, ya peradilan brutal, peradilan yang tidak berpihak pada keadilan," ucap .

Lawyer berusia 48 tahun itu juga menyoroti aksi  istri yang disebut memprovokasi suaminya untuk meneriaki saksi.

Kemudian, ia juga menyoroti aksi Firdaus Oiwobo yang menaiki meja persidangan.