Wahyu-Ali Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih
Wahyu-Ali Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih. ????Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib bersama para komisioner lainnya menggelar rapat pleno secara daring, pada Kamis (6/2/2025) malam. Toyib menjelaskan berdasarkan hasil ketentuan pasal 60 peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan melalui berita acara per tanggal 3 Desember 2024 no 425/PL.02.6-BA/3573/2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor 1, Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2024-2029. Paslon Wali memperoleh 203.257 suara atau 49,62 persen dari seluruh suara sah pada Pilwali Kota Malang 2024.
“Memutuskan dan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin terpilih untuk periode 2024-2029. Keputusan ini kami ambil sejak tertanggal 6 Februari 2025,” ujar Toyib.
Toyib mengatakan setelah rapat pleno penetapan. KPU Kota Malang langsung berkirim surat kepada Ketua DPRD Kota Malang pada Jumat, (7/2/2025) besok. Setelah itu, akan dijadwalkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih.
“Rencananya (pelantikan) 20 Februari 2025. Kami besok akan mengirimkan surat hasil ini ke DPRD Kota Malang,” ujar Toyib.