Pengamat: Pelantikan serentak percepat sinkronisasi kebijakan

Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai pelantikan serentak kepala daerah ...

Pengamat: Pelantikan serentak percepat sinkronisasi kebijakan

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh presiden menjadi bagian percepatan sinkronisasi kebijakan.

"Pelantikan serentak ini juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah," kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga:

Menurut dia, melalui langkah itu para kepala daerah, dalam hal ini gubernur ataupun bupati dan wali kota bisa mendapatkan langsung arahan dari presiden mengenai upaya yang harus dilakukan, sehingga program pemerintah pusat bisa terimplementasikan secara efektif di masing-masing wilayah.

"Hal ini penting agar kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan efektif di tingkat daerah," ujarnya.

Dijadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak ada sengketa di MK dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Presiden yang merupakan kepala negara berhak melantik kepala daerah, hal itu merujuk pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dia juga berharap saat pelantikan itu nantinya pemerintah pusat juga memberikan pelatihan dan sosialisasi secara khusus kepada para kepala daerah terpilih, sehingga bisa memahami dengan baik mengenai teknis pelaksanaan kebijakan.

"Tantangan tetap ada, terutama jika kepala daerah yang terpilih belum sepenuhnya memahami program-program yang ada," ucapnya.

Baca juga:

elain itu, pelantikan serentak ini juga akan menunjukkan legitimasi dan kontrol presiden kepada pemerintah daerah atau dalam artian, kepala negara memperkuat otoritasnya di dalam proses politik dan pemerintahan.

"Dalam konteks demokrasi, penting untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan pusat dan daerah," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, usulan pelantikan serentak kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak ada sengketa di MK telah disetujui oleh DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Presiden RI secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025