Polemik Pagar Laut, Pengamat Desak Penegakan Hukum yang Tegas

Polemik Pagar Laut, Pengamat Desak Penegakan Hukum yang Tegas. ????Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi masih menyisakan ketidakpastian yang mendalam. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Polemik Pagar Laut, Pengamat Desak Penegakan Hukum yang Tegas

Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi masih menyisakan ketidakpastian yang mendalam. Hingga kini, banyak pihak yang mempertanyakan langkah pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa penegakan hukum yang jelas dan konkret perlu segera dilakukan oleh lembaga terkait.

“Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang menegaskan proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang jelas dan tidak berputar-putar di soal administratif seperti yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tegas Hardjuno di Surabaya, Senin (3/2/2025).

Hardjuno menyebut masalah administratif yang melibatkan lembaga-lembaga pemerintah seperti Kementerian ATR tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari aspek pidana kasus ini. Menurut Hardjuno, pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR hanya masalah teknis yang harus berada di bawah penegakan hukum yang lebih besar.

Ia juga menekankan bahwa negara harus segera bertindak tegas dalam kerangka hukum, bukan hanya sibuk dengan masalah administratif.

“Yang terpenting bagi publik dalam masalah pagar laut ini adalah bahwa Presiden telah jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan bahwa jelas ada pelanggaran pidana di sana. Maka aparat penegak hukumlah yang harus menjadi leading organisasi yang memimpin penyelesaian kasus pagar laut ini,” ujar Hardjuno.

Lebih jauh lagi, Hardjuno mengkritik kurangnya ketegasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan. Ia menyatakan bahwa KKP seharusnya lebih berpihak kepada rakyat yang terdampak oleh pemasangan pagar laut ini.

“Jatah mereka para konglomerat dan birokrat hitam sudah cukup. Mereka sudah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya investasi yang benar-benar taat hukum dilindungi oleh hukum dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat atau pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Hardjuno juga mencatat bahwa di era pemerintahan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang jelas menjadi keharusan untuk membangun kepercayaan publik dan investor. Dengan tantangan keuangan yang dihadapi negara, diperlukan investasi yang sehat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian hukum. Mereka tidak boleh takut untuk menanamkan modalnya untuk investasi yang taat hukum. Sebaliknya, bagi investor hitam yang sering mengakali hukum, ini adalah saat yang tepat untuk memberikan sinyal bahwa era mereka sudah berakhir,” pungkas Hardjuno.

Menurutnya, langkah tegas dalam kasus pagar laut ini akan menjadi bukti bahwa negara tetap memegang teguh hukum dan tidak akan tunduk pada kepentingan kelompok tertentu yang berusaha menguasai sumber daya secara tidak sah. [asg/beq]