Ramai Berita Fraud, Karyawan eFishery Khawatir Masuk Daftar Hitam Startup
Sejumlah karyawan eFishery melaporkan bahwa proses lamaran kerja mereka di startup lain dihentikan di tengah jalan tanpa penjelasan di tengah merebaknya kasus dugaan manipulasi laporan keuangan.
Para karyawan startup perikanan eFishery khawatir masuk dalam daftar hitam alias blacklist di perusahaan startup lain usai ramainya pemberitaan terkait kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan perusahaan. Chief executive officer atau CEO eFisher diduga memanipulasi laporan keuangan dengan menggelembungkan pendapatan hingga menyulap rugi menjadi untung.
Karyawan eFishery sekaligus perwakilan Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) Risyad mengatakan, kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejumlah karyawan melaporkan bahwa proses lamaran kerja mereka di startup lain dihentikan di tengah jalan tanpa penjelasan.
“Teman-teman sudah sampai tahap kedua atau ketiga seleksi, tapi tiba-tiba semuanya berhenti tanpa alasan jelas. Bahkan ada yang baru sekadar mengirim CV, sudah langsung di-freeze,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (24/1).
Sejak pemberitaan fraud merebak, perusahaan menginstruksikan untuk menghentikan seluruh operasional secara mendadak. Beberapa proyek yang sedang berjalan pun ditangguhkan tanpa kejelasan.
“Sampai sekarang kami tidak tahu sampai kapan situasi ini akan berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ini bukanlah paranoia, tetapi kejadian nyata yang dialami banyak rekannya. Sebagian besar kasus terjadi saat melamar ke startup atau perusahaan teknologi lain. Situasi ini membuat karyawan merasa tertekan dan menurunkan kepercayaan diri mereka.
“Banyak teman yang kena mental. Mereka jadi rendah diri, padahal selama ini mereka sudah bekerja dengan baik,” lanjutnya.
Untuk membantu sesama karyawan, beberapa di antaranya berinisiatif memberikan dukungan berupa pelatihan pembuatan CV hingga simulasi wawancara kerja. Namun, tak sedikit juga para pekerja yang sebenarnya memilih ingin bertahan.
Saat mendengar rumor bahwa opsi likuidasi atau PHK massal akan dilakukan pada Februari, para karyawan menilai keputusan tersebut terlalu dini. Bisnis eFishery dinilai masih berjalan dengan baik.
Menurut Risyad, langkah yang seharusnya diambil adalah melakukan resizing atau fokus pada lini bisnis tertentu, bukan menutup perusahaan sepenuhnya. Mereka berharap perusahaan mampu mempertahankan operasional dan memberikan kejelasan, baik kepada karyawan maupun pelanggan.
“Kami yakin eFishery masih bisa diperjuangkan. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan strategi yang tepat agar perusahaan ini tetap bertahan,” katanya.
Pegawai eFishery yang tergabung dalam serikat pekerja SPMTN sebelumnya meminta penjelasan manajemen terkait rumor akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal dan perusahaan tutup pada Februari.
Mereka pun menggelar aksi dikantor pusat di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (23/1). Poin-poin yang ingin didiskusikan oleh pegawai eFishery sebagai berikut:
- Penjelasan mengenai dugaan fraud oleh petinggi eFishery dan apa yang dilakukan oleh perusahaan
- Sampai kapan operasional dibekukan atau kapan dilanjutkan?
- Penjelasan mengenai rumor Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal dan penutupan perusahaan
- Penyampaian secara formal hasil diskusi ke manajemen eFishery
“Ada kabar bahwa perusahaan berencana melakukan PHK massal dan penutupan perusahaan pada Februari. Langkah ini diduga untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya alias THR bagi karyawan,” demikian isi keterangan pers serikat pekerja eFishery yang diterima Katadata.co.id, Kamis (23/1).
"SPMTN menuntut agar perusahaan membatalkan rencana PHK massal dan melakukan peninjauan kembali terhadap lini bisnis yang bisa dikembangkan," demikian dikutip.