Razman Nasution Minta Kasus Nikita Mirzani Vs Vadel Badjideh Dihentikan, Singgung LM Anak Nyai
Pengacara Razman Arif Nasution meminta laporan polisi Nikita Mirzani Vs Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan dihentikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara meminta laporan polisi Vs di Polres Metro Jakarta Selatan dihentikan.
Vadel Vadjideh diketahui dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kasus dugaan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Baca juga:
Razman Arif Nasution menilai laporan polisi saat ini sudah tidak memiliki dasar hukum.
"Saya minta dengan tegas agar kasus laporan NM terhadap Vadel dihentikan. Sudah tidak ada dasar," kata kuasa hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Razman juga menyinggung LM anak artis yang biasa dipanggil Nyai ini.
Baca juga:
Razman mengaku tidak ingin anak berinisial LM terus menjalani pemeriksaan berulang-ulang.
Sebab LM sudah menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik terkait masalah tersebut.
"Saya meragukan, buat apa diperiksa berulang-ulang. Apa yang sudah ditanya ke penyidik, dia sudah info ke saya. Seluruhnya dia sudah jelaskan, tapi banyak yang bertanya ke saya," ungkapnya
"Apa benar LM bercerita kepada saya, bahwa ada dugaan pengancaman terhadap dia, 'ada', dari siapa, dari orang terdekatnya sampe segitunya," sambungnya.
Sejauh ini LM masih berada di rumah spesial usai dipulangkan dari RS Polri setelah menjalani pendampingan kejiwaan. Keberadaan LM kini menjadi pertanyaan Razman dan Vadel.
"Tapi saya sudah sampaikan hal itu ke komnas HAM, ke Ombudsman, dan dalam satu dua hari ini akan bergerak, karena saya dan bu ade itu saya punya feeling, Vadel juga tiap hari chat WA ke saya, bahwa kami tidak yakin, LM berada di tempat super eksklusif. Jadi saya enggak bisa gambarkan, dulu kan begitu," tandasnya.
Laporan terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.