Ruang Kades dan Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita

Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam. Sejumlah dokumen disita.

Ruang Kades dan Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Kecamatan , Kabupaten , , Senin (10/2/2025) malam.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemalsuan dokumen di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut .

Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, penggeledahan itu dilakukan  sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Polri dan Inafis Polresta , 

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap seorang anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.

Baca juga:

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, dan langsung memeriksa berkas yang ada. 

Tim dari Inafis Polresta juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa . 

Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod atau Sekdes Kohod.

Baca juga:

Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detil, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersbeut. 

Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades , yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak terlihat satu pun pejabat Desa Kohod yang hadir.

Selain menggeledah Kantor Desa Kohod, Polri pun turut menggeledah rumah Kades .

Tak hanya itu, istri dan adik Kades diduga menandatangani berita acara terkait kasus pagar laut di Poslsek .

Terkait penggeledahan tersebut, Dittipidum Polri membenarkannya.