Semarang Viral Polisi Peras Sejoli, di Ambon Ramai Dugaan Polisi Peras Tersangka Tambang Emas Ilegal

Semarang heboh 2 Polisi peras sejoli, di Ambon ramai dugaan suap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak seret nama pejabat Polda Maluku. 

Semarang Viral Polisi Peras Sejoli, di Ambon Ramai Dugaan Polisi Peras Tersangka Tambang Emas Ilegal

Semarang heboh 2 Polisi peras sejoli, di Ambon ramai dugaan suap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak seret nama pejabat Polda Maluku. 

TribunAmbon/Zainal Ameth/Andi Papalia

SUAP TAMBANG ILEGAL - Kondisi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Jumat (7/6/2024) dan Polisi membakar sejumlah kolam penambang di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Sabtu (3/4/2021).Diduga oknum anggota polisi meminta uang Rp 150 juga dari tersangka PETI agar lolos penahanan. Kasus pemerasan ke tersangka Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ini menyeret nama Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kini jadi sorotan, bukan soal prestasi tapi karena kelakuan segelintir oknumnya.

Akhir pekan kemarin , Jawa Tengah heboh dengan ulah minus dua oknum anggota Polri yang memeras pasangan berstatus pelajar hingga Rp 2,5 juta.

Kali ini giliran Ambon yang tersorot karena dugaan oknum polisi pada tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di , Kabupaten Buru yang menyeret nama pejabat utama di . 

Pemerhati Polri, hingga sudah bersuara atas kasus dugan atau oknum polisi pada tersangka PETI yang kini ditangani .

Tribunnews.com terus mencari konfirmasi ke sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.

Aipda RTF Diduga Peras Tersangka Kasus PETI yang Ditahan Polres Buru 

Oknum anggota , Aipda RFT diduga meminta uang ratusan juta rupiah dari tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ditangani Polres Buru.

Dilansir dari SentraPolitik.com, nominal uang '86' yang diduga diminta anggota Dirkrimsus dari tersangka B mencapai Rp. 150 Juta.

 

Uang Pelicin Rp 150 Juta untuk Lolos Penahanan

Aipda RFT berdalih uang itu sebagai pelicin proses penangguhan penahanan tersangka.

Mempermulus aksinya, Aipda RFT membawa nama Irwasda Kombes Pol. , yang saat itu masih menjabat Plt Dirreskrimsus .

Kabarnya, uang senilai Rp. 150 juta itu telah sampai ke tangan Irwasda.

Sementara, tersangka yang tengah mendekam di Rutan Polres Buru sejak pekan kemarin itu tak kunjung bebas seperti yang diming-imingkan. 

 

Kompolnas Buka Suara

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Sudihutomo Wicaksono memberikan tanggapan terkait dugaan ketidakprofesionalan anggota Polri dalam penanganan kasus penambangan emas ilegal (PETI) di , Pulau Buru. 

"); $("#latestul").append("
    "); $(".loading").show(); var newlast = getLast; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:'9',img:'thumb2'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; if(val.c_url) cat = ""; else cat = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); } else{ $("#latestul").append('
  • '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
  • '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; if(val.c_url) cat = ""; else cat = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }

    Berita Terkini