Sengketa MK Usai, Luthfi-Yasin Resmi Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah resmi menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), sebagai gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih. Penetapan itu dilakukan...

Sengketa MK Usai, Luthfi-Yasin Resmi Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin saat debat Pilgub Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah resmi menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), sebagai gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KPU Jateng di Kota Semarang, Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengungkapkan, penetapan pasangan sebagai gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan berakhirnya proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Tengah pada pemilihan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin," kata Handi.

Dia menambahkan, dalam 2024, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah. Handi mengungkapkan, KPU Jateng telah mengundang pasangan calon terpilih untuk menghadiri rapat pleno penetapan. "Karena sesuatu dan lain hal tidak dapat menghadiri acara malam hari ini. Namun demikian rapat pleno tetap sah dan dapat dilanjutkan," ujarnya.

Rapat pleno penetapan gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih di Kantor KPU Jateng dihadiri perwakilan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus selaku pengusung Luthfi-Yasin. Sementara pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) maupun perwakilannya tak menghadiri rapat pleno tersebut. Dalam Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi hanya diusung oleh PDIP.

Handi mengatakan, hasil penetapan gubernur-wakil gubernur Jateng terpilih rencananya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Jateng pada Kamis (6/2/2025). "Selanjutnya nantinya akan ditindaklanjuti DPRD sesuai dengan mekanisme dilakukan pengusulan pelantikan yang menurut informasi akan dilaksanakan oleh Presiden secara langsung," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini KPU Jateng masih menunggu peraturan presiden yang menjadi dasar hari dan tanggal untuk pelaksanaan pelantikan. "Karena sementara yang masih berlaku adalah Perpres yang menetapkan bahwa pelantikan ada dua tanggal, di tanggal 7 dan 10 Februari 2025," ujar Handi.