Pemkab izinkan pedagang berjualan di area tertentu alun-alun Bangil Pasuruan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan hanya mengizinkan para pedagang untuk berjualan di sepanjang trotoar sisi barat Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, demi mencegah terjadinya kemacetan."Boleh berjualan ...
Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan hanya mengizinkan para pedagang untuk berjualan di sepanjang trotoar sisi barat Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, demi mencegah terjadinya kemacetan.
"Boleh berjualan tapi terbatas di atas trotoar sisi barat alun-alun. Kalau di jalan sisi selatan alun-alun sudah kami larang karena berpotensi menimbulkan kemacetan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan Nurul Huda dalam keterangannya di Pasuruan, Kamis.
Dalam upaya mensterilkan wilayah Alun-Alun Bangil dari pedagang yang menjamur, pihak Satpol PP Pasuruan telah rutin melakukan sosialisasi serta penertiban kepada pedagang-pedagang yang masih berjualan di wilayah yang tak semestinya.
Huda mengaku pihaknya telah berkali-kali menertibkan serta mensosialisasikan kepada seluruh pedagang namun peringatan tersebut tak pernah digubris.
Ia menyatakan wilayah Alun-Alun Bangil merupakan wilayah steril dari pedagang seperti yang tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No 5 Tahun 2019 tentang tata ruang Alun-Alun Bangil serta Peraturan Bupati (Perbup) terkait.
Kedua peraturan tersebut menurut Huda menegaskan tentang peruntukan alun-alun sebagai tempat terbuka yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menikmati fasilitas alun-alun.
"Dalam Perda maupun Perbup Pasuruan sudah diatur dengan sangat jelas bahwa area dalam Alun-alun Bangil tidak boleh dipenuhi dengan pedagang. Yang jelas hanya masyarakat yang menikmati Alun-alun, mulai anak-sanak sampai lansia," kata Huda.
Dijelaskan Huda, jumlah pedagang yang ada di dalam alun-alun yang terpantau aktif berjualan berjumlah sekitar 28 orang. Huda menambahkan jika permasalahan semakin besar ketika hari Minggu semakin banyak pedagang yang melanggar peraturan tersebut dan tetap berjualan di wilayah steril alun-alun.
Sebagai alternatif, Pemkab Pasuruan menurut Huda sudah menawarkan Kawasan Bangkodir sebagai lokasi berjualan. Namun semua pedagang di dalam alun-alun menolak tawaran tersebut dengan alasan lokasi yang ditunjuk Pemkab dinilai sepi sehingga membuat pemasukan para pedagang menjadi turun.
"Kita sempat tawarkan ke Bangkodir tapi semua diam, mereka menolaknya," kata Huda.