Sepak Terjang Tobak Mucikari ABG, Paksa 2 Remaja Putri Jadi PSK, Layani 70 Pria di Hotel Jakarta

Remaja putra 19 tahun jadi mucikari dan memaksa dua remaja putri untuk jadi PSK dan melayani minimal 70 pria di hotel Jakarta.

Sepak Terjang Tobak Mucikari ABG, Paksa 2 Remaja Putri Jadi PSK, Layani 70 Pria di Hotel Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kebayoran Baru meringkus empat orang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mereka memaksa dua korbannya untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kebayoran Baru, Selatan.

Dua remaja putri yang dipaksa jadi itu adalah AMD (17) dan MAL (19).

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan pelaku melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. 

"Itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Selatan," ujar Nunu dikutip dari Warta Kota, Sabtu (18/1/2025).

Keempat pelaku berinisial RA, MRC, MR, dan R.

Pelaku yang rata-rata juga masih usia remaja itu menjual dua wanita tersebut melalui aplikasi MiChat.

Peran keempatnya pun berbeda-beda, mulai dari admin MiChat, mengantar sampai mengawal korban.

Korban dibayar Rp 3,5 juta jika melayani 70 orang lebih dulu.

Korban mulai bekerja dengan para pelaku sejak Oktober 2024 dan diancam dengan jeratan utang.

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, masing-masing korban sudah melayani ratusan pria hidung belang.

"(Korban) sudah tiga kali gajian. Iya betul (melayani 210 pria)," tutur  Kompol Nunu Suparmi.

WNA Juga Jadi Pelanggan

Ekonomi orang tua para korban juga sangat minim memaksa remaja putri itu ikut jadi .

Hotel sudah disewa pelaku ketika ada tamu yang setuju untuk menggunakan jasa korban.