Setelah Dibebaskan, Israel Minta Tahanan Palestina yang Dihukum Berat Dideportasi ke Luar Negeri

Israel akan mendeportasi tahanan Palestina ke Luar Negeri. Mereka adalah warga Palestina yang dijatuhi hukuman berat dan akan dibebaskan besok.

Setelah Dibebaskan, Israel Minta Tahanan Palestina yang Dihukum Berat Dideportasi ke Luar Negeri

TRIBUNNEWS.COM - Israel berencana mendeportasi beberapa tahanan Palestina yang akan dibebaskan dalam dengan pada Sabtu (25/1/2025).

Israel dikabarkan akan membebaskan 180 tahanan Palestina, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan hukuman berat, dengan imbalan empat tahanan .

"Sebagai bagian dari perjanjian pertukaran, akan membebaskan sekitar 180 tahanan Palestina, termasuk mereka yang disebut “dengan tangan berlumuran darah”, beberapa di antaranya akan dideportasi ke negara ketiga, bukan ke dan Tepi Barat," lapor Anadolu.

Rencananya, 30 tahanan Palestina akan dibebaskan untuk setiap tahanan , dan sekitar 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara wanita .

Sebelumnya, diperkirakan akan menyerahkan daftar nama tahanan yang akan dirilis paling lambat pada Jumat (24/1/2025) hari ini pukul empat sore.

Israel sedang bersiap untuk menerima dua daftar dari pada Jumat hari ini.

Yang pertama yaitu daftar empat tahanan yang akan dibebaskan pada hari Sabtu, yang diperkirakan mencakup tiga tentara wanita dan seorang warga sipil.

Daftar yang kedua adalah daftar kondisi 30 tahanan yang akan dibebaskan dalam pelaksanaan perjanjian tahap pertama.

Selain itu, wajib menyebutkan siapa di antara tahanan yang masih hidup dan siapa yang sudah meninggal, seperti diberitakan Anadolu.

Jumlah Korban di Jalur

Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 47.283 jiwa dan 111.472 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Kamis (23/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

Baca juga:

Sebelumnya, mulai menyerang Jalur setelah gerakan perlawanan Palestina, , meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian di Palestina pada 1948.

Israel mengklaim ada 101 tahanan yang hidup atau tewas dan masih ditahan di Jalur , setelah pertukaran 105 tahanan dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Pada Minggu (19/1/2025), -Hamas melakukan pertukaran 3 wanita dengan 90 warga Palestina sebagai bagian dari tahap 1 dalam perjanjian .

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait