Tampang 3 Bos Skincare Bermerkuri Pakai Baju Tahanan, 2 Dibantarkan ke RS, 1 Ditahan di Polda Sulsel
Begini tampang 3 bos skincare bermerkuri yang pakai baju tahanan dan nasibnya, 2 dibantarkan ke RS, satu tersangka ditahan di Polda Sulsel.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga kasus skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulsel kini pakai .
Mereka yakni (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari , dan (RG).
Dari foto yang beredar, tampak wajah 3 bos skincare bermerkuri ini datar dan pasrah saat foto mengenakan .
Ketiganya kompak pakai baju hitam lengan panjang, didoubel yang dibelakangnya bertuliskan: Tahanan .
Khusus , perutnya membuncit karena hamil dan mengenakan hijab coklat.
Ada pula foto ketiganya saat menunjukkan sebuah dokumen.
Momen ini ketika ketiga dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan setelah sebelumnya berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Penahanan 3 Tersangka Bermerkuri di Makassar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) baru menahan tiga kasus skincare bermerkuri di Kota Makassar, meskipun mereka telah ditetapkan sebagai pada November 2024.
Ketiga tersangka tersebut adalah Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari Fenny Frans, dan Agus Salim (RG).
Baca juga:
Kasubbid Penmas Bid Humas , Yerlin Tanding Kate, menjelaskan bahwa penahanan baru dilakukan karena berkas perkara ketiganya baru saja dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah lengkap, sudah P21, dan sekarang akan dilakukan pelimpahan tahap dua, yaitu pengiriman dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Selasa (21/1/2025).
Tersangka dan Dibantarkan ke Rumah Sakit, Mustadir DG Sila Ditahan di
Yerlin menambahkan, penahanan ketiga dimulai pada Senin (20/1/2025).